Hadits Tentang Silaturahmi dan Keutamaannnya

Silaturahmi adalah menyambung tali persaudaraan, lalu ada pertanyaan, apakah yang di maksud dengan silaturahmi ini umum kepada semua orang muslim atau hanya untuk saudara serahim atau sekandung saja.

karena di dalam hadits tentang silaturahmi di sebutkan dengan kata silaturahim, yang artinya hanya khusus untuk saudara sedarah saja, berikut kami tuliskan terlebih dahulu pengertian silaturahim menurut Ulama.

Pengertian Silaturahmi

Silaturahim (صلة الرحم) sendiri terdiri dari dua kata yaitu shilah (صلة) dan ar rahim (الرحم). Shilah (صلة) artinya menyambung. Dalam Mu’jam Lughatil Fuqaha disebutkan:

وهو مصدر وصل الشيء بالشيء: ضمّه إليه وجمعه معه

“Shilah adalah isim mashdar. washala asy syai’u bisy syai’i artinya: menggabungkan ini dengan itu dan mengumpulkannya bersama” [dinukil dari Shilatul Arham, 5].

Sedangkan ar rahim (الرحم) yang dimaksud di sini adalah rahim wanita, yang merupakan konotasi untuk menyebutkan karib-kerabat. Ar Raghib Al Asfahani mengatakan:

الرحم رحم المرأة أي بيت منبت ولدها ووعاؤه ومنه استعير الرحم للقرابة لكونهم خارجين من رحم واحدة

“Ar rahim yang dimaksud adalah rahim wanita, yaitu tempat dimana janin berkembang dan terlindungi (dalam rahim wanita). Dan istilah ar rahim digunakan untuk menyebutkan karib-kerabat, karena mereka berasal dari satu rahim” [dinukil dari Ruhul Ma’ani, 9/142].

Silaturahim Menurut Imam Nawawi

Dengan demikian yang dimaksud dengan silaturahim adalah menyambung hubungan dengan para karib-kerabat. Sebagaimana yang di jelaskan oleh Imam An Nawawi rahimahullah:

وَأَمَّا صِلَةُ الرَّحِمِ فَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْأَقَارِبِ عَلَى حَسَبِ حَالِ الْوَاصِلِ وَالْمَوْصُولِ فَتَارَةً تَكُونُ بِالْمَالِ وَتَارَةً بِالْخِدْمَةِ وَتَارَةً بِالزِّيَارَةِ وَالسَّلَامِ وَغَيْرِ ذَلِكَ

“adapun silaturahim, ia adalah berbuat baik kepada karib-kerabat sesuai dengan keadaan orang yang hendak menghubungkan dan keadaan orang yang hendak dihubungkan. Terkadang berupa kebaikan dalam hal harta, terkadang dengan memberi bantuan tenaga, terkadang dengan mengunjunginya, dengan memberi salam, dan cara lainnya” [Syarh Shahih Muslim, 2/201].

Silaturahim Menurut Muhyiddin Ibn Al Atsir Al Jazari

Muhyiddin Ibn Al Atsir Al Jazari menjelaskan:

تكرر في الحديث ذكر صلة الرحم: وهي كناية عن الإحسان إلى الأقربين من ذوي النسب، والأصهار، والتعطف عليهم، والرفق بهم، والرعاية لأحوالهم، وكذلك إن بَعُدُوا أو أساءوا, وقطعُ الرحم ضِدُّ ذلك كله

“Banyak hadits yang menyebutkan tentang silaturahim. Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu. Dan memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua” [An Nihayah fi Gharibil Hadits, 5/191-192, dinukil dari Shilatul Arham, 5].

Dengan demikian, perbuatan baik dan menyambung hubungan terhadap orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dan nasab tidaklah termasuk silaturahim, dan tidak termasuk dalam ayat-ayat dan hadits-hadits mengenai perintah serta keutamaan silaturahim.

Hadits Tentang Silaturahmi dan Artinya

hadits tentang silaturahmi

Hadits tentang silaturahmi diriwayatkan oleh banyak imam ahli hadits, di bawah ini kami tuliskan berdasarkan riwayat dari imam ahli hadits tersebut.

1. Hadits Muttafaqun ‘alaihi

الرَّحِمُ مُعَلَّقَةٌ بِالْعَرْشِ تَقُولُ مَنْ وَصَلَنِي وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَنِي قَطَعَهُ اللَّهُ

Artinya: “Ar-rahim itu tergantung di Arsy. Ia berkata: “Barang siapa yang menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa yang memutusku, maka Allah akan memutus hubungan dengannya”. [Muttafaqun ‘alaihi].

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ وَلَكِنْ الْوَاصِلُ الَّذِي إِذَا قُطِعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

Artinya: “Orang yang menyambung silaturahmi itu, bukanlah yang menyambung hubungan yang sudah terjalin, akan tetapi orang yang menyambung silaturahmi ialah orang yang menjalin kembali hubungan kekerabatan yang sudah terputus”. [Muttafaqun ‘alaihi].

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

Artinya: “Tidaklah masuk surga orang yang suka memutus tali silaturahmi”. [Mutafaqun ‘alaihi].

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي قَرَابَةً أَصِلُهُمْ وَيَقْطَعُونِي وَأُحْسِنُ إِلَيْهِمْ وَيُسِيئُونَ إِلَيَّ وَأَحْلُمُ عَنْهُمْ وَيَجْهَلُونَ عَلَيَّ فَقَالَ لَئِنْ كُنْتَ كَمَا قُلْتَ فَكَأَنَّمَا تُسِفُّهُمْ الْمَلَّ وَلَا يَزَالُ مَعَكَ مِنَ اللَّهِ ظَهِيرٌ عَلَيْهِمْ مَا دُمْتَ عَلَى ذَلِكَ

Artinya: “Wahai Rasulullah, aku mempunyai kerabat. Aku menyambung hubungan dengan mereka, akan tetapi mereka memutuskanku. Aku berbuat baik kepada mereka, akan tetapi mereka berbuat buruk terhadapku. Aku berlemah lembut kepada mereka, akan tetapi mereka kasar terhadapku,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila engkau benar demikian, maka seakan engkau menyuapi mereka pasir panas, dan Allah akan senantiasa tetap menjadi penolongmu selama engkau berbuat demikan.” [Muttafaq ‘alaihi].

Hadits tentang silaturahmi memperpanjang umur

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya: “Barang siapa yang ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi”. [Muttafaqun ‘alaihi].

2. Hadits Riwayat Bukhari

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَشَعَرْتَ أَنِّي أَعْتَقْتُ وَلِيدَتِي قَالَ أَوَفَعَلْتِ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ أَمَا إِنَّكِ لَوْ أَعْطَيْتِهَا أَخْوَالَكِ كَانَ أَعْظَمَ لِأَجْرِكِ

Artinya: “Wahai Rasulullah, tahukah engkau bahwa aku memerdekakan budakku?” Nabi bertanya, “Apakah engkau telah melaksanakannya?” Ia menjawab, “Ya”. Nabi bersabda, “Seandainya engkau berikan budak itu kepada paman-pamanmu, maka itu akan lebih besar pahalanya” [HR Bukhari]

مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ

Artinya:“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” [HR Bukhari]

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

Artinya:”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” [HR. Bukhari]

3. Hadits Riwayat Muslim

” لاَ تَنْزِلُ الرَّحْمَةُ عَلَى قَوْمٍ فِيْهِمْ قَاطِعُ رَحِمٍ “

Artinya:“Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi” [HR Muslim]

4. Hadits Bukhari dan Muslim

أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ : لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ : تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ : إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

Artinya: “Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka,” maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah diberi taufiq,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.[HR Bukhari dan Muslim].

” لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ “

Artinya: “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)” [HR Bukhari dan Muslim]

” تَعْبُدُ اللهَ وَلاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصِلُ الرَّحِمَ “

Artinya: “Engkau menyembah Allah swt dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahmi” (HR Bukhari dan Muslim)

5. Hadits Riwayat Imam Ahmad

” إِنَّ أَعْمَالَ بَنِي آدَمَ تُعْرَضُ كُلَّ خَمِيْسٍ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَلاَ يُقْبَلُ عَمَلُ قَاطِعِ رَحِمٍ “

Artinya: “Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap hari Kamis malam Jum’at, maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan hubungan silaturahmi” [HR Ahmad]

قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ

Artinya: “Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” [HR. Ahmad]

6. Hadits Riwayat Tirmidzi

” مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يُدَّخَرُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ “

Artinya: “Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi” [HR Tirmidzi]

” الصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ “

Artinya: “Sedekah terhadap orang miskin adalah sedekah dan terhadap keluarga sendiri mendapat dua pahala: sedekah dan silaturahmi.” [HR Tirmidzi].

Hadits Tentang Silaturahmi Diriwayatkan Oleh?

Jika ada pertanyaan tentang, siapa saja yang meriwayatkan hadist tentang silaturahmi, maka jawabanya adalah seperti yang kami sebutkan di atas, diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Mutafaqun Alaih, yaitu hadits yang di riwayatkan oleh 2 orang ahli hadits yang merujuk kepada Bukhari dan Muslim, dalam arti kedua orang Imam tersebut meriwayatkan hadits yang sama.
  • Imam Bukhari
  • Imam Muslim
  • Imam Ahmad
  • Imam Tirmidzi

Dan yang kami sajikan disini hanya hadits hadits yang sahih saja, kalau untuk hadits yang derajatnya di bawah ini, kami belum mencarinya.

Kesimpulan Tentang Silaturahmi

Silaturahmi yang di maksud dalam banyak hadits di atas adalah menyambung tali persaudaraan sekandung atau serahim dan yang terdekat.

Lalu kalau kita berkunjung atau menjalin persaudaraan dengan saudara seiman yang bukan saudara kandung, apakah masuk kedalam kategori silaturahim seperti yang di maksud dalam banyak hadist tersebut?.

Itu bukan silaturahim seperti yang dimaksud dalam hadits tentang silaturahmi, tapi namanya Ukhuwah.

Jadi jangan menyandarkan keutamaan dan ancaman hadits tentang silaturahim dengan ukuwah islmaiyah. Walaupun yang dilakukan tersebut sama berpahalanya.

Perintah Menyambung Silaturahmi

Hukum menyambung tali silaturahmi adalah adalah wajib. Berdasarkan hadits tentang silaturahmi yang di riwayatkan oleh Imam Muslim diatas.

Karena kata menyambung ini berarti menyatukan kembali yang terputus, jika kita telah terpurus tali silaturahmi dengan kerabat kita, maka kita wajib untuk menyambungnya.

Adapun jika kita telah berusaha menyambungnya tapi dari pihak kerabat tidak mau atau malah ingin memutuskan, maka kita tidak berdosa dan akan mendapatkan pertolongan dari Allah Azza wajalla.

Dan untuk kerabat yang memutuskan tersebut akan mendapatkan balasan yang di segerakan di dunia dan akan di masukan ke dalam neraka.

Keutamaan Menyambung Silaturahmi

  • Dipanjangkan umurnya
  • Di lapangkan rezekinya
  • Allah akan menjadi penolongnya
  • Amalannya akan di terima oleh Allah Azza wajalla

Demikian kumpulan hadits tentang silaturahmi beserta arti dan penjelasan ulama, semoga bermanfaat dan semoga kita termasuk ke dalam golongan orang yang senantiasa menyambung tali silaturahmi.

Wallahu A’lam

Sumber:

Baca Juga:

Bagikan:

Tinggalkan komentar