Hadits Tentang Riba, Penjelasan Hukum dan Ancamannya Lengkap

√ Hadits tentang riba dan penjelasannya √ meliputi, Apa itu riba? √ Ayat tentang riba √ Bahaya dan ancaman riba juga hukum riba BANK √ Apa yang harus kita lakukan

Tidak bisa di pungkiri, saat ini kita sudah familiar dengan yang namanya BANK sehingga banyak dari masyarakat kita memandang bahwa praktek riba yang dilakukan oleh BANK tersebut dianggap biasa saja, dan menganggap bahwa itu bukan bagian dari dosa.

Padahal ancaman dari praktek riba sangat dahsyat dan mengerikan, simak ulasan kali ini tentang riba dan penjelasannya.

Apa Itu Riba?

Riba adalah tambahan (Ziyadah) Maksudnya menambahkan nilai uang dalam hutang piutang maupun jual beli dari nilai uang pokok yang di hutang-kan atau dalam jual beli secara kredit (tempo). Riba ada beberapa jenis, untuk memperjelas akan kami berikan contoh dari jenis riba.

Macam-Macam Riba Dalam Hutang Piutang

1. Riba Jahiliyah dengan sistem Mudha’afah (melipat gandakan uang)

Membayar hutang dengan melebihkan bayaran karena si penghutang meminta tambahan waktu untuk membayar hutangnya di sebabkan pada saat pembayaran yang telah di janjikan penghutang tidak bisa membayarnya.

Contoh: Jika si A meminjam uang sebesar 1 juta, lalu saat waktu pembayaran yang telah di janjikan si A tidak bisa membayar dan meminta tambahan waktu untuk melunasinya, lalu si B yang menghutanginya memberikan waktu satu bulan tapi dengan menambahkan nominal dari 1 juta menjadi 1,1 juta. Kelebihan pembayaran inilah yang dinamakan riba jahiliyah.

2. Riba Qardh

Riba qardh adalah membayarkan hutang dengan perjanjian sedari awal agar pembayarannya dilebihkan dari nominal yang di hutangkan.

Contoh: Jika si A meminjam uang sebesar 1 juta kepada si B, dan si B mensyaratkan untuk mengembalikan pinjaman uang tersebut sebesar 1.1 juta, maka kelebihan ini di namakan riba qardh.

Macam-Macam Riba Dalam Jual Beli

1. Riba Fadhl

Riba fadhli adalah barter atau pertukaran antar barang ribawi yang sejenis namun berbeda jenis atau jumlah takarannya.

Contoh: Si A melakukan barter dengan Si B berupa beras, Si A menukar beras rojolele sebanyak 1 kg dengan beras murah sebanyak 5 kg milik Si B.

2. Riba Nasiah

Yaitu menunda penerimaan atau penyerahan jenis barang ribawi dengan barang ribawi lainnya, riba terjadi karena ketika penyerahan barang terjadi perbedaan atau adanya tambahan nilai barang antara yang diserahkan sekarang dengan yang di serahkan dikemudian hari.

Contoh: Si A membeli mas sebanyak 5 gram pada hari ini, tetapi uangnya di bayarkan setelah 1 bulan kemudian, karena harga mas tidak tetap antara hari ini dan 1 bulan setelahnya, maka praktek ini di sebut dengan riba Nasi’ah.

Ayat Dan Hadits Tentang Riba

Banyak ayat dan hadits yang menerangkan tentang bahaya dan ancaman riba, kita akan mulai dengan Ayat Al Quran yang berkaitan dengan Riba, setelahnya baru akan kami tuliskan hadits tentang riba, tidak lupa kami tuliskan juga penjelasan dari ayat dan hadits tersebut.

Ayat Tentang Riba dan Penjelasannya

Al Quran Surat Ar Rum Ayat 39

وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِّيَرْبُوَا۟ فِىٓ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرْبُوا۟ عِندَ ٱللَّهِ ۖ وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن زَكَوٰةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُضْعِفُونَ

Artinya: “Sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)” [QS. Ar-Rum: 39].

Penjelasan:

Dalam tafsir ALMuhtasyar dijelaskan bahwa hutang piutang dan jual beli yang di lakukan dengan cara ribawi tidak akan menambah harta kita dan kita tidak mendapatkan pahala tapi sebaliknya zakat dan sedekah yang di lakukan oleh kita maka pahala akan kita dapatkan.

Dan juga harta yang kita keluarkan akan di ganti oleh Allah dengan yang lebih baik, sebagaimana yang di terangkan dalam hadist tentang sedekah.

Al Quran Surat An-Nisa  Ayat 161

وَأَخْذِهِمُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَقَدْ نُهُوا۟ عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَٰطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَٰفِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

Artinya: “Dan karena mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih” [QS. An-Nisa : 161].

Penjelasan

Ayat ini menjelaskan tentang di haramkannya riba kepada umat terdahulu dan ayat ini juga lanjutan ayat sebelumnya yang menerangkan tentang bangsa yahudi yang Allah mengharamkan atas mereka makanan yang tadinya halal karena mereka senantiasa berbuat zalim dengan menjalankan riba.

Al Quran Surat Ali Imran Ayat 130

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kalian mendapat keberuntungan” [QS. Ali Imran :130].

Penjelasan

Ayat ini menerangkan kepada kita bahwa jika kita ingin iman yang sempurna maka jangan melakukan praktik riba, baik sedikit maupun banyak juga di akhir ayat menerangkan tentang ketaqwaan yang akan memberikan kepada kita keberuntungan yang banyak.

Al Quran Surat Al-Baqarah Ayat 278-279

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) bila kamu orang yang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak pula dizalimi (dirugikan)” [QS. Al-Baqarah : 278-279].

Penjelasan

Ayat ini menjelaskan tentang awal mula diharamkannya riba, jika tetap dalam melaksanakan praktik riba maka Allah dan rasulnya akan memeranginya, jika sudah terlanjur melakukan riba maka bertaubat dan ambillah hanya pokok hutangnya saja, agar tidak ada orang yang dizalimi.

Hadits Tentang Riba dan Penjelasannya

hadits tentang riba

Hadits Tentang Ancaman Pelaku Riba

Bagaimana keadaan pemakan riba di neraka

Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menceritakan tentang ‘kunjungannya’ ke neraka,

فَأَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ – حَسِبْتُ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ – أَحْمَرَ مِثْلِ الدَّمِ ، وَإِذَا فِى النَّهَرِ رَجُلٌ سَابِحٌ يَسْبَحُ ، وَإِذَا عَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ حِجَارَةً كَثِيرَةً ، وَإِذَا ذَلِكَ السَّابِحُ يَسْبَحُ مَا يَسْبَحُ ، ثُمَّ يَأْتِى ذَلِكَ الَّذِى قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ الْحِجَارَةَ فَيَفْغَرُ لَهُ فَاهُ فَيُلْقِمُهُ حَجَرًا فَيَنْطَلِقُ يَسْبَحُ ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَيْهِ ، كُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهِ فَغَرَ لَهُ فَاهُ فَأَلْقَمَهُ حَجَرًا – قَالَ – قُلْتُ لَهُمَا مَا هَذَانِ قَالَ قَالاَ لِى انْطَلِقِ انْطَلِقْ

Artinya: “Kami mendatangi sungai yang airnya merah seperti darah. Tiba-tiba ada seorang lelaki yang yang berenang di dalamnya, dan di tepi sungai ada orang yang mengumpulkan batu banyak sekali. Lalu orang yang berenang itu mendatangi orang yang telah mengumpulkan batu, sembari membuka mulutnya dan orang yang mengumpulkan batu tadi akhirnya menyuapi batu ke dalam mulutnya. Orang yang berenang tersebut akhirnya pergi menjauh sambil berenang. Kemudian ia kembali lagi pada orang yang mengumpulkan batu. Setiap ia kembali, ia membuka mulutnya lantas di suapi batu ke dalam mulutnya. Aku berkata kepada keduanya, “Apa yang sedang mereka lakukan berdua?” Mereka berdua berkata kepadaku, “Berangkatlah, berangkatlah.” Maka kami pun berangkat.”

Dalam lanjutan hadits disebutkan,

وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِى أَتَيْتَ عَلَيْهِ يَسْبَحُ فِى النَّهَرِ وَيُلْقَمُ الْحَجَرَ ، فَإِنَّهُ آكِلُ الرِّبَا

Artinya: “Adapun orang yang datang dan berenang di sungai lalu disuapi batu, itulah pemakan riba.” [HR. Bukhari, no. 7047]

Sepertinya Riba Menambah Harta, Padahal Tidak

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ

Artinya: “Riba membuat sesuatu jadi bertambah banyak. Namun ujungnya riba makin membuat sedikit (sedikit jumlah, maupun sedikit berkah, -pen.).” [HR. Ibnu Majah, no. 2279; Al-Hakim, 2: 37. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]

Penjelasan

Sepertinya memang riba akan menambah harta kita, tapi pada kenyataannya adalah tidak, melainkan riba akan mengurangi harta kita karena tidak adanya keberkahan sehingga harta yang kelihatannya banyak padahal secara hakikat sangat sedikit dan jauh berkuarang.

Penyebab Tidak Terkabulnya Doa

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa, Ada seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sampai rambutnya kusut, dekil dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit dan memanjatkan doa,

يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Artinya: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” [HR. Muslim, no. 1014]

Penjelasan

Semua keadaan seorang yang melakukan praktik ribawi tersebut di dalam hadits ini, karena semua harta yang di dapat adalah haram, sehingga makanan, minuman, pakaian dan semua sarana yang di pakainya haram, maka mana mungkin doanya akan dikabulkan oleh Allah Azza wa jalla.

Berpotensi Besar Masuk Ke Neraka

Nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Ka’ab,

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Artinya: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” [HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan].

Penjelasan

Jika kita memberi makan kepada anak dan istri kita dari hasil riba, maka ini berpotensi untuk menjerumuskan anak dan istri kita ke dalam neraka, karena semua makanan yang di berikan kepada keluargannya adalah dari hasil riba yang haram.

Hadits Tentang Riba dan Zina

Riba Dosanya Yang Paling Ringan Seperti Berzanah Dengan Ibu Kandung

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ

Artinya: “Riba itu ada tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinahi ibu kandungnya sendiri.” [HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan]

Dalam riwayat yang dibawakan oleh Al-Hakim disebutkan,

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

Artinya: “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah seperti dosa seseorang yang berzinah dengan ibu kandungnya sendiri.” [HR. Al-Hakim].

Penjelasan

Zina adalah termasuk kedalam dosa besar, seperti yang di terangkan dalam hadits tentang zina, dan bayangkan dosa zina yang di lakukan dengan ibu kandung sendiri “Naudzubillahiminzalik”, tentu dosa ini adalah dosa yang lebih besar dari zina dengan pelacur.

Dan Nabi Muhammad Sallalahu ALaihi Wassalam mengabarkan tentang dosa riba seperti dosa zina dengan ibu kandung, tentu ini suatu peringatan keras akan besar dan bahayanya dosa riba.

Memakan hasil riba lebih parah daripada 33 kali berzina

Parahnya memakan hasil riba dikatakan oleh seorang tabi’in yang bernama Ka’ab Al-Ahbar, Beliau adalah seorang mantan pendeta Yahudi yang megetahui dan paham akan kitab-kitab Yahudi, bahkan beliau bisa mengetahui secara umum manakah yang sahih dan batil dari kitab tersebut (Lihat Siyar A’lam An-Nubala’, 3: 489-894). Ka’ab rahimahullah menyatakan,

لأَنْ أَزْنِىَ ثَلاَثاً وَثَلاَثِينَ زَنْيَةً أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَنْ آكُلَ دِرْهَمَ رِباً يَعْلَمُ اللَّهُ أَنِّى أَكَلْتُهُ حِينَ أَكَلْتُهُ رِباً

Artinya: “Aku berzina sebanyak 33 kali lebih aku suka daripada memakan satu dirham riba yang Allah tahu aku memakannya ketika aku memakan riba.” [HR. Ahmad, 5: 225. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]

Penjelasan:

Begitulah seorang tabi’in memaknai riba, bahkan menurut beliau dibandingkan dengan zina sebanyak 33 kali lebih di sukai daripada memakan hasil riba.

Hadits Tentang Riba Bank

Maksud hadits tentang riba Bank adalah hadits yang menerangkan tentang maraknya riba, dan ini semua terjadi karena menjamurnya BANK, bahkan di negeri ini setiap kota ada berdiri Bank yang menjalankan praktik riba

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

Artinya: “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” [HR. Al-Hakim]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يَبْقَى مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلاَّ أَكَلَ الرِّبَا فَمَنْ لَمْ يَأْكُلْ أَصَابَهُ مِنْ غُبَارِهِ

Artinya: “Akan datang pada manusia suatu zaman tidak akan tersisa kecuali pemakan riba. Siapa yang tidak makan riba ketika itu, ia bisa memakan debunya.” [HR. Ibnu Majah, no. 2278; Abu Daud, no. 3331. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebabnya karena ada ‘illah dan Al-Hasan tidak mendengar dari Abu Hurairah].

Penjelasan

Bagaimana caranya praktik riba merajalela?, tidak lain adanya BANK yang menerapkan ribawi, dan kejadian ini sudah marak dan bahkan di anggap biasa oleh sebagian penduduk negeri kita.

Kesimpulan

Dalil tentang haramnya riba sudah sangat terang benderang, begitupun dengan ayat yang menerangkan tentang ancaman riba, sudah menjadi hukum dalam islam bahwa riba termasuk ke dalam dpsa besar, yang selayaknya bagi seorang muslim untuk menjauhinya.

Demikian pembahasan kali ini berkaitan dengan hadits tentang riba, semoga bisa di ambil pelajaran dan ilmunya, juga semoga kita di jauhkan dari melakukan praktik riba. Wallahu a’lam.

Bagikan:

Tinggalkan komentar